Bangunan Resort di Pulau Kali Age Disegel
access_time Senin, 02 November 2015 15:58 WIB
remove_red_eye 4699
person Reporter : Suparni
person Editor : Rio Sandiputra
Bangunan resort dan gedung pertemuan di Pulau Kali Age, Kepulauan Seribu disegel petugas. Belum adanya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) membuat pemilik harus menghentikan kegiatan pembangunan.
Proses reklamasinya sudah distop oleh KLH agar izinnya diurus dulu
"Proses reklamasinya sudah dise
top oleh KLH agar izinnya diurus dulu. Kini dua bangunan juga sudah disegel, agar sesegera mungkin diurus perizinannya, karena IMB nya belum ada," ujar Ismet, Kepala Suku Dinas Penataan Kota Kepulauan Seribu, Senin (2/11).Menurut Ismet, sebelum penyegelan pihak Sudin Penataan Kota Kepulauan Seribu sudah sering memperingatkan pemilik untuk melakukan pengurusan IMB. Tetapi tidak juga diurus, hingga akhirnya dihentikan sementara proses pembangunannya.
Tanpa IMB, Bangunan di Pulau Kali Age Disegel"Dua bangunan itu semacam gedung pertemuan dan bangunan resort. Sedang diurus izinnya," tandasnya.